Nikita Mirzani Teriak-Teriak di Kantor Kejaksaan, Lalu Ketawa-Ketawa

- 26 Oktober 2022, 13:30 WIB
Detik-detik Nikita Mirzani mau ditahan, sempat teriak-teriak di Kantor Kejaksaan, lalu ketawa-ketawa.
Detik-detik Nikita Mirzani mau ditahan, sempat teriak-teriak di Kantor Kejaksaan, lalu ketawa-ketawa. /Tiktok @lambe_update/

KEPRI POST - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota resmi menahan Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang sejak Selasa, 25 Oktober 2022. Tersangka kasus pencemaran nama baik itu sempat teriak-teriak saat berada di Kantor Kejari Serang.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di Rutan Kelas II B mengatakan teriak-teriak itu hal biasa, karena Nikita Mirzani merasa dizalimi.

Namun saat memasuki rumah tahanan (rutan), menurut Fahmi, Nikita Mirzani justru tertawa.

""Dia ketawa, setelah itu dia bilang 'saya mohon supaya Allah turun tangan dengan masalah ini' udah itu aja yang disampaikan," ucap Fahmi, mengutip berita Pikiran-Rakyat, Rabu 26 Oktober 2022.

Baca Juga: Direktur Lahan BP Batam Ilham Eka Diperiksa Kejaksaan Terkait Tumpang Tindih Izin

Nikita ditahan Kejari Serang Kota selama 20 hari ke depan. Penahanan itu terkait laporan pengusaha bernama Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada Mei 2022 yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh unggahan artis tersebut.

Ia menduga sang artis menyebutnya sebagai penipu melalui unggahan di Story Instagram.

Aparat kepolisian sempat melakukan upaya jemput paksa di kediaman mantan kekasih John Hopkins itu di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 15 Juni.

Namun, polisi gagal membawanya dengan alasan ada pertimbangan yang membuat mereka memutuskan untuk kembali ke Polresta Serang Kota.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x