Dijelaskan Yusri, untuk ore nikel sejumlah 5 juta metrik ton, dengan asumsi 1 dump truk mampu mengangkat 20 metrik ton, ada 250 ribu dump truk membawa nikel ilegal dan tidak terpantau aparat penegak hukum, ini aneh.
"Tentu ini menjadi pertanyaan besar publik. Lagipula KPK bukan LSM atau NGO, dia sudah dipayungi UU yang bisa mengambil tindakan hukum nyata, bukan hanya bicara di media," pungkasnya.***