Sat Narkoba Polresta Barelang Ungkap Penyelundupan Sabu 19,896 Kg, Kombes Nugroho: Ini Jaringan Internasional

- 26 Juli 2023, 13:25 WIB
Sat Narkoba Polresta Barelang Ungkap Penyelundupan Sabu 19,896 Kg, Kombes Nugroho: Ini Jaringan Internasional
Sat Narkoba Polresta Barelang Ungkap Penyelundupan Sabu 19,896 Kg, Kombes Nugroho: Ini Jaringan Internasional /

Lanjut Nugroho, barang sabu seberat 19,8 kg tersebut berasal dari Malaysia, dimana pelaku Dika mengambil dari tengah laut.

"Pelaku Dika ini hanya kurir untuk mengambil barang ke tengah laut, dan yang memesan adalah Wahyudi dan Khairuddin," ungkap Nugroho.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1, Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x