Ada Hummer Mahal dan Morris, Ini Tiga Mobil Mewah Andhi Pramono di Batam yang Disita KPK

- 21 September 2023, 16:00 WIB
KPK menyita tiga mobil mewah milik Andhi Pramono di Batam, di antaranya Hummer mahal, Morris mini, dan Toyota Rodster.
KPK menyita tiga mobil mewah milik Andhi Pramono di Batam, di antaranya Hummer mahal, Morris mini, dan Toyota Rodster. /tangkap layar/batam/

KEPRI POST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil mewah Andhi Pramono di Ruko Green Land Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis 21 September 2023. Salah satu mobil mewah itu adalah mobil Hummer mahal, Tipe H3 dengan warna silver.

Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar tersebut sebagai tersangka. Selain satu unit mobil Hummer mahal, KPK juga menyita satu unit Morris Tipe Mini dan satu unit Toyota Tipe Rodster warna merah.

Hummer termasuk jenis mobil SUV premium yang memiliki harga lumayan mahal. Bahkan untuk jenis tertentu, harganya bisa mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kuota Rokok, KPK Tahan Kepala BP Tanjungpinang Den Yealta

Hummer H3 adalah mobil yang diproduksi tahun 2005 hingga 2010, ukurannya ramping dan bisa menjadi pilihan sebagai mobil keluarga.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan penyitaan tiga mobil mewah Andhi Pramono tersebut dari Batam.

"Tim Penyidik telah melakukan penyitaan tiga unit kendaraan mewah yang diduga milik tersangka AP yang diduga sengaja disembunyikan di Ruko Green Land, Batam Centre," ujarnya.

Ali menjelaskan, saat ini ketiga unit mobil mewah itu dititipkan dan disimpan sementara di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Tanjungpinang.

Baca Juga: Usut Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Geledah Kantor Distributor Rokok PT Fantastik Internasional Batam

"Selanjutnya dilakukan penitipan dan penyimpanan sekaligus pemeliharaan disertai pengamanan di Rupbasan Kelas II Tanjungpinang," katanya.

Andhi diketahui menyimpan sejumlah aset dan kekayaannya di Batam. Sebelum menjabat Kepala Bea Cukai Makassar, ia pernah menjabat Kepala Seksi Penindakan di Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Di antara harta kekayaannya itu adalah tanah dan bangunan. Selain di Batam, tanah dan bangunan senilai Rp7,1 miliar itu juga terdapat di Karimun, Bogor, Salatiga, Jakarta,  Banyuasin, dan Cianjur.

Tidak hanya menyita Hummer mahal dan dua mobil mewah, sebelumnya KPK juga menggeledah rumah mewah Andhi Pramobo di Grand Summit Batam. Dalam penggeledahan di kawasan Sekupang itu, KPK menyita barang bukti dalam dua koper besar.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x