Ini Motif Pembunuhan WN Singapura di Batam, Pelaku Sakit Hati Ditolak Pinjam Uang Rp 20 Juta

- 2 Oktober 2023, 17:11 WIB
Ini Motif Pembunuhan WN Singapura di Batam, Pelaku Sakit Hati Ditolak Pinjam Uang Rp 20 Juta
Ini Motif Pembunuhan WN Singapura di Batam, Pelaku Sakit Hati Ditolak Pinjam Uang Rp 20 Juta /

KEPRI POST - Motif pembunuhan berencana Warga Negara (WN) Singapura berinisial Wong Kai Keong (74), yang ditemukan di jurang disekitar Pantai Melayu, Rempang akhirnya terungkap.

Pelaku pembunuhan bernama Muhammad Rais Sigit (37) yang merupakan pegawai honorer Pengprov Kepri, menghabisi nyawa WN Singapura didasari dari rasa sakit hati pelaku yang tidak dipinjami uang sebanyak Rp20 juta.

Hal itu terungkap saat Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto menggelar Kompresi Press di lobi Mapolresta Barelang, Senin 2 Oktober 2023.

Baca Juga: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman Mati Ke Ferdy Sambo, Terbukti Unsur Perencanaan Pembunuhan

"Pembunuhan WN Singapura ini terjadi pada Sabtu 19 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, dan TKP di pinggir Jalan Duyung depan Rusun Lancang Kuning, Batu Ampar," kata Nugroho.

Nugroho menjelaskan, pembunuhan berawal saat korban dan pelaku berada di dalam mobil, dan saat itu pelaku meminjam uang sebesar Rp 20 juta.

Pelaku meminjam uang Rp 20 juta kepada korban untuk membayar uang hasil penggelapan uang kurban, dimana pelaku menggelapkan uang kurban di Tanjungpinang sebesar Rp 50 juta.

Uang Rp 50 juta tersebut digunakan pelaku untuk bermain saham Crypto, dan uang tersebut habis.

Baca Juga: Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Mantan Suami Bacok Suami Baru Mantan Istri: Korban Pukul Pelaku dengan Linggis

"Korban tidak mau meminjam uang ke pelaku, dan terjadi cekcok antar keduanya. Saat itu juga, pelaku memukul kepala hingga pingsan," ujarnya.

Lanjut Nugroho, pelaku langsung menduduki dada korban dan mencekik leher korban dengan mengunakan tali nilon hingga tewas.

"Pelaku langsung mengikat tangan dan kaki korban, dan jasad korban dibuang ke dalam jurang di sekitar jembatan 3 Barelang," ungkap Nugroho.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku melarikan diri ke Tanjungpinang. Namun naas, pelaku ditangkap Polres Tanjungpinang dalam kasus penggelapan uang kurban.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Biduan Cantik di Tanjung Sengkuang Batam Diringkus Polisi, Pelaku Suami Korban Sendiri

"Kasus ini terungkap saat anak korban membuang laporan ke Mapolresta Barelang, dengan melaporkan bapaknya hilang," katanya.

Tim Sat Reskrim Polresta Barelang langsung melakukan penyidikan terhadap kasus orang hilang, dan didapati handphone korban terdeteksi di Tanjungpinang.

Setelah itu Tim Sat Reskrim Polresta Barelang turun ke Tanjungpinang, dan didapati handphone korban berada di tangan orang lain.

"Setelah diperiksa, ternyata handphone tersebut sudah dijual ke orang lain. Saksi tersebut mengatakan bahwa ia membeli handphone tersebut dari pelaku, yang sudah di tahan Polres Tanjungpinang, yang terjerat kasus penggelapan uang kurban," jelasnya.

Baca Juga: WNA Singapura Dibunuh di Batam, Jasadnya Ditemukan di Pulau Rempang

Nugroho menuturkan, anggota Sat Reskrim Polresta Barelang langsung ke Mapolres Tanjungpinang, dan pelaku mengaku telah membunuh korban Wong Kai Keong.

"Pelaku ini sudah merencanakan aksi pembunuhan, dimana tali yang digunakan untuk menjerat leher korban sudah dibawanya terlebih dahulu," ungkap Nugroho.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365, dan diancam hukum seumur hidup atau ancaman hukuman mati.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah