Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah di Indonesia, Febri Diansyah Siapkan Pendampingan

- 5 Oktober 2023, 12:30 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo terdeteksi sudah tiba di Indonesia, kuasa hukumnya Febri Diansyah menyiapkan tim pendampingan.
Mentan Syahrul Yasin Limpo terdeteksi sudah tiba di Indonesia, kuasa hukumnya Febri Diansyah menyiapkan tim pendampingan. /ANTARA FOTO/Izzah Syafitri/rwa/

KEPRI POST - Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengungkapkan, pihaknya mendeteksi Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo telah masuk ke Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023 sore. Ia sempat hilang kontak setelah molor pulang lawatan dari Italia bersama 22 delegasi Kementerian Pertanian (Kementan).

"Sudah masuk Imigrasi Indonesia pukul 18.41," ungkap Silmy.

Mentan Syahrul Yasin Limpo terbang ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 24 September 2023. Sebelum menuju Roma, Italia, pesawat yang membawa rombongan sempat transit ke Doha, Qatar.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK, Janji Bakal Kompromi

Mentan Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan tiba di tanah air pada 1 Oktober 2023. Namun pada tanggal tersebut hanya rombongan delegasi yang tiba, sedangkan Syahrul tertinggal dan hilang kontak.

Sementara itu, Febri Diansyah menyebutkan bahwa pihaknya ditunjuk Syahrul sebagai Kuasa Hukum. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan tim gabungan untuk pendampingan dalam perkara hukum di KPK.

"Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," katanya.

Menurut Febri, tim gabungan akan bekerja untuk memastikan agar dalam proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan segala hak klien-nya terpenuhi.

Syahrul yang juga Ketua DPP Partai NasDem terjerat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang ditangani oleh KPK. Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah dua rumah pribadi Syahrul di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut sudah mengetahui informasi penetapan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Namun, ia enggan mengungkapkan kapan penetapan tersangka Syahrul oleh KPK.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x