KEPRI POST - Bar berkedok perjudian diungkap jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang, pada Senin 6 November 2023 yang berlokasi di New Sugar Bar, Jodoh, Batu Ampar.
New Sugar Bar melakukan praktik judi ketangkasan judi slot atau Gelper, dengan menukarkan koin dengan uang dan hadiah yang didapat pemain.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, kasus perjudian di New Sugar Bar terungkap berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di Bar tersebut didapati tempat judi.
"Anggota langsung ke lokasi, dan benar ada praktik perjudian disana," kata Budi.
Lanjut Budi, dan hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka, dimana ada pemain, wasit, dan penanggung jawab Bar.
"Kami juga mengamankan 3 mesin permainan judi slot, dan saat ini sudah berada di Polresta Barelang sebagai barang bukti," ujarnya.
Budi menegaskan, polisi akan terus melakukan pendalaman terkait aktivitas perjudian di Batam, karena praktik perjudian menjadi atensi dari Kapolri.
Baca Juga: Gelper Simpang Dam Kampung Aceh Batam Beroperasi Lagi, 6 Mesin Diamankan Polisi
"Bar biasanya diperuntukkan untuk minum-minum, tapi ini dijadikan tempat perjudian," ungkap Budi.***