Gelper Batam di Pasar Suka Ramai Bengkong Digerebek, Polisi Temukan Aktivitas Perjudian

- 26 April 2023, 13:30 WIB
Polisi menemukan aktivitas perjudian dalam penggerebekan gelper Batam di Pasar Suka Ramai Bengkong, kemarin.
Polisi menemukan aktivitas perjudian dalam penggerebekan gelper Batam di Pasar Suka Ramai Bengkong, kemarin. /tangkap layar/Polresta Barelang/

KEPRI POST - Kepolisian menggerebek gelanggang permainan (gelper) Batam di kawasan Pasar Suka Ramai, Bengkong pada Selasa, 25 April 2023 malam. Selain seorang wasit, dalam penggerebakan itu polisi juga mengamankan sembilan pemain.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan bahwa peggerebekan gelper Batam di Pasar Suka Ramai Bengkong berawal dari adanya laporan masyarakat. Berdasarkan informasi, masyarakat merasa resah dengan aktivitas perjudian melalui gelper di kawasan RW 08 Kelurahan Bengkong Indah tersebut.

 

Dari laporan masyarakat, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terkait aktivitas gelper Batam di Pasar Suka Ramai Bengkong. Hasil penyelidikan menemukan bukti praktik perjudian dalam permainan tersebut.

Baca Juga: Tindak Kasus Perjudian dan Gelper di Kepri, Akademisi Minta Aparat Konsisten

"Dalam penggerebekan itu, kami mengamankan seorang wasit dan sembilan pemain," katanya.

Adapun wasit yang terciduk dalam penggerebekan itu adalah seorang perempuan berinisial De. Sedangkan dari sembilan pemain yang diamankan, empat di antaranya adalah oknum wartawan berinisial KL, MAP, DRW, dan perempuan berinisial YEP.

 

Tidak hanya mengamankan wasit dan pemain, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp296 ribu, buku catatan, tiga kunci mesin, serta mesin gelper.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x