KEPRI POST - Aktivitas gelanggang permainan (gelper) di Simpang Dam Kampung Aceh, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Seibeduk, Kota Batam beroperasi lagi. Padahal empat bulan lalu, menjelang Ramadhan 2023, polisi menggerebek kawasan ini dan mengamankan 43 preman, senjata tajam, dan 13 mesin gelper.
Meski sudah ditindak pihak kepolisian, aktivitas gelper di Simpang Dam Kampung Aceh Batam ternyata masih terus beroperasi. Hal itu terungkap dalam penggerebekan polisi pada Senin, 10 Juli 2023 siang.
Dalam penggerebekan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang mengamankan 10 orang dan 6 mesin gelper dari Simpang Dam Kampung Aceh Batam.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemilik Gelanggang Permainan (Gelper) Batam di Pasar Sukaramai Bengkong
Menurut Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Thetio Nardiyanto, penggerebekan itu berdasarkan informasi masyarakat.
"Dari laporan masyarakat kemudian kita mendatangi lokasi dan mendapati arena gelper yang masih beroperasi,” ujarnya.
Adapun 10 orang yang diamankan polisi terdiri dari 2 wasit dan 8 pemain. Sedangkan 6 mesin ketangkasan yang diamankan berupa mesin tembak kuda, 2 mesin tembak burung merak, 2 mesin tembak kumbang, dan mesin slot.
Selain mengamankan 10 orang dan 6 mesin ketangkasan, polisi juga menyita barang bukti berupa uang jutaan rupiah dan kunci mesin.