Polisi Tangkap Pemilik Gelanggang Permainan (Gelper) Batam di Pasar Sukaramai Bengkong

- 8 Mei 2023, 12:30 WIB
Polisi akhirnya menangkap pemilik gelanggang permainan (Gelper) Batam yang beroperasi di Pasar Sukaramai Bengkong.
Polisi akhirnya menangkap pemilik gelanggang permainan (Gelper) Batam yang beroperasi di Pasar Sukaramai Bengkong. /tangkap layar/polresta/

KEPRI POST - Pihak kepolisian menangkap pria berinisial AW yang merupakan pemilik gelanggang permainan (gelper) Batam di Pasar Sukaramai Bengkong.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono membenarkan penangkapan pemilik gelanggang permainan (gelper) di Pasar Sukaramai Bengkong. Dalam waktu dekat piahaknya bakal segera mengekspos penangkapan tersebut.

 

"Sudah kita tangkap dan akan segera kita ekspos," katanya, Senin 8 Mei 2023.

Baca Juga: Gelper Batam di Pasar Suka Ramai Bengkong Digerebek, Polisi Temukan Aktivitas Perjudian

Sebelumnya polisi menggerebek arena gelper ini pada 25 April 2023 malam. Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan seorang wasit dan sembilan pemain.

Dalam keterangannya Budi menjelaskan bahwa peggerebekan gelper itu berawal dari adanya laporan masyarakat. Berdasarkan informasi, masyarakat merasa resah dengan aktivitas perjudian melalui gelper di kawasan RW 08 Kelurahan Bengkong Indah tersebut.

Dari laporan masyarakat, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terkait aktivitas gelper Batam di Pasar Sukaramai Bengkong. Hasil penyelidikan menemukan bukti praktik perjudian dalam permainan.

Baca Juga: Polisi Amankan 10 Orang di Arena Judi Gelper di Pasar Suka Ramai Bengkong, Kompol Budi: Ada 4 Oknum Wartawan

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x