Dodi mengatakan, sampai di jembatan dua Barelang, pelaku dan korban duduk santai di jembatan.
Sekitar pukul 14.00 Wib, tiba-tiba korban Fitri Yani mengeluh sakit kepala dan ingin tidur di jembatan. Namun, pelaku melarang korban untuk tidur di jembatan.
"Di adegan ke 6, Tersangka langsung membawa korban naik sepeda motor menuju TKP," katanya.
Lanjut Dodi, pelaku menggendong korban menuju semak-semak, dimana lokasinya sekitar 30 meter dari jalan raya Barelang.
Baca Juga: Istri Siri Yuda, Pelaku Pembunuhan Berencana Mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan Ditangkap Polisi
"Pelaku membaringkan korban menggunakan handuk milik korban, yang diambil oleh dari dalam cover bag korban," ungkap Dodi.
Saat itu, korban merintih kesakitan sambil mengatakan kepada tersangka "Bang aku sudah tidak kuat lagi...!".
Lanjut Dodi, pelaku berjongkok di samping kepala bagian kanan korban, lalu mengikat leher korban dengan selendang yang dipakai korban.
"Setelah memastikan korban tidak bergerak, lalu tersangka meninggalkan korban dan pulang ke rumahnya di Tanjung Uma," jelasnya.***