Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Polisi Panggil Lagi Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan

- 28 Maret 2024, 12:00 WIB
Hasan, Pj Wali Kota Tanjungpinang.
Hasan, Pj Wali Kota Tanjungpinang. /tangkap layar/hasan/

"Kita akan lakukan pemanggilan ulang," kata Alson.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri Bintan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan pemalsuan surat lahan milik PT Expasindo di KM 23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Perusahaan tersebut memiliki lahan seluas 100 hektare yang rencananya akan dibangun pengalengan ikan. Namun kawasan tersebut masih menjadi polemik, karena tumpang tindih kepemilikan lahan.

Sementara itu Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan pernah menjabat sebagai Camat Bintan Timur di era kepemimpinan mantan Bupati Bintan, Ansar Ahmad yang saat ini menjabat Gubernur Kepri.

Sebelum pindah ke Pemerintah Provinsi Kepri dan menjadi Pj Wali Kota Tanjung Pinang, jabatan terakhir Hasan di Pemkab Bintan adalah Kepala Bagian Perbatasan Setdakab Bintan.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x