KEPRI POST - Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan razia di Kampung Aceh Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Sabtu, 30 Maret 2024 malam. Sebanyak 22 pengguna diamankan, 4 di antaranya wanita positif narkoba.
Selain mengamankan 22 pengguna narkoba, polisi juga mengamankan bong sabu, timbangan, catatan hasil penjualan narkoba, hasil tes urine, dan puluhan senjata tajam.
"Dalam razia ini kita amankan 18 laki-laki dan 4 wanita yang kedapatan positif menggunakan narkoba di Kampung Aceh Simpang Dam,“ ungkap Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander.
Donny menjelaskan, razia gabungan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Seligi 2024 yang berlangsung sampai tanggal 2 April mendatang.
Menurutnya, operasi tersebut fokus pada beberapa aspek, utamanya penindakan terhadap jaringan pengedar narkoba.
"Polda Kepri akan menargetkan jaringan pengedar narkoba di wilayah Kepri, baik skala kecil maupun skala besar,” jelasnya.
Donny menerangkan bahwa razia narkoba yang dilakukan di Kampung Aceh juga menargetkan sejumlah hotel yang terindikasi rawan penggunaan narkotika.
Baca Juga: Masih Membandel, 2 Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polresta Barelang di Simpang DAM Batam