KEPRI POST - Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri membenarkan jajarannya mengamankan Anggota Bawaslu Kepri, Khairurrijal di tempat hiburan malam di Hotel Planet Holiday Batam.
Menurut Yan Fitri, Anggota Bawaslu Kepri tersebut ditangkap adalam razia Operasi Antik Seligi pada Rabu, 3 April 2024 malam, karena diduga menyalahgunakan narkotika.
Kapolda pun menyindir bahwa Khairurrijal salah memilih tempat untuk sahur di bulan puasa Ramadhan.
"Budak degil, bulan puasa masa sahur di situ. Salah pilih tempat sahur dia,” ujarnya, Kamis, 4 April 2024.
Baca Juga: Fantastis!! Gaji Rp11,5 Juta, Setahun Harta Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal Melonjak Rp781 Juta
Menurut Kapolda Yan Fitri, masih ada cerita menarik terkait dengan penangkapan Khairurrijal di tempat hiburan malam di Batam. Namun, ia masih enggan mengungkapkannya sekarang.
"Tapi itu nanti jangan di sini, karena itu ada cerita serunya,” ungkapnya.
Di Bawaslu Kepri, Khairurrijal membawahi divisi sumber daya manusia, organisasi, dan diklat. Ia dilantik sebagai Anggota Bawaslu Kepri pada Juli 2023.
Sebelum menjabat sebagai Anggota Bawaslu Kepri, Khairurrijal menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna periode 2018-2023.