Langkah Mudah Kerja di Singapura: Visa, Masa Kontrak, dan Gaji

- 23 Oktober 2023, 20:53 WIB
Inilah langkah mudah kerja di Singapura untuk memperoleh visa kerja, informasi masa kontrak, dan gaji.
Inilah langkah mudah kerja di Singapura untuk memperoleh visa kerja, informasi masa kontrak, dan gaji. /kepripost.com/kusno

KEPRI POST - Bagi kalian yang ingin kerja di Singapura, simak langkah mudah untuk memperoleh visa kerja, informasi masa kontrak, dan gaji. Singapura menjadi salah satu incaran bagi para pekerja Indonesia, karena menawarkan gaji yang tinggi dan lingkungan baru.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa kesempatan bekerja di Singapura merupakan pengalaman yang memberikan banyak manfaat. Hal itu ia sampaikan saat melepas keberangkatan 21 perawat sektor formal ke Singapura pada Juni 2023.

"Bukan hanya untuk memperoleh penghasilan yang memadai, tetapi juga untuk memperoleh keterampilan, pengetahuan, membentuk karakter kerja, serta pengalaman bekerjasama dengan tim multinegara," ujarnya.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Murah di Singapura, Ada Pulau Buatan dan Patung Singa

Dalam artikel ini, Kepri Post telah merangkum sejumlah informasi yang bisa kalian manfaatkan untuk mempersiapkan diri sebelum berburu kerja di Singapura. Yuk, simak informasi lengkapnya berikut ini!

Visa Kerja di Singapura

Singapura termasuk ketat dalam pembuatan visa kerja, tujuannya untuk membatasi jumlah pekerja asing ke negara tersebut. Namun tetap saja tersedia lowongan bagi pekerja asing yang ingin bekerja di Singapura.

Untuk bisa memperoleh visa kerja, kalian harus memiliki tawaran kerja dari perusahaan Singapura terlebih dahulu. Dan perusahaan tersebut harus izin ke Pemerintah Singapura untuk bisa mempekerjakan kalian.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Ferry dari Tanjung Balai Karimun ke Singapura 2023

Adapun jenis visa kerja di Singapura meliputi S Pass dan Employment Pass (EP). S Pass merupakan visa yang diperuntukkan bagi pekerja asing dengan keahlian tingkat menengah, seperti teknisi dan lainnya.

Sedangkan Employment Pass merupakan visa kerja bagi warga asing manapun yang memiliki tawaran kerja dari perusahaan Singapura.

Masa Kontrak Kerja di Singapura

Kontrak kerja adalah perjanjian tertulis antara pekerja dan pemberi kerja, berisikan hak dan kewajiban yang bersifat mengikat kedua belah pihak.

Perjanjian tertulis ini penting untuk memastikan pekerja dan pemberi kerja menyepakati dan mematuhi hak dan kewajiban masing-masing. Meliputi gaji, akomodasi, makanan, kesempatan beribadah, waktu istirahat atau cita, dan lainnya.

Masa kontrak kerja di Singapura rata-rata dua tahun untuk kontrak kerja baru atau yang dibuat ketika calon pekerja masuk Singapura.

Baca Juga: WNA Singapura Dibunuh di Batam, Jasadnya Ditemukan di Pulau Rempang

Kontrak kerja baru ini bisa diperpanjang untuk jangka waktu satu tahun berikutnya. Perpanjangan kontrak kerja itu bisa dilakukan selambat-lambatnya sebulan menjelang berakhirnya masa kerja.

Pengajuan layanan kontrak kerja baru ini bisa dilakukan oleh agency yang sudah memiliki order pekerjaan dengan perusahaan penempatan pekerja.

Gaji Kerja di Singapura

Singapura merupakan negara dengan gaji terbesar di Asia Tenggara berdasarkan laporan Wage Centre pada 2023. Namun, sama seperti Indonesia, besaran gaji kerja di Singapura tergantung pada wilayah, pengalaman, tingkat pendidikan, dan profesi.

  • Asisten Rumah Tangga: 678 dolar Singapura atau setara Rp7,8 juta (kurs 1 dolar Singapura sama dengan Rp11.600).
  • Pengasuh Bayi: 785 dolar Singapura atau setara Rp9,1 juta.
  • Pengasuh Anak: 834 dolar Singapura atau setara Rp9,6 juta.
  • Awak Kapal: 897 dolar Singapura atau setara Rp10,4 juta.
  • Operator di Perusahaan: 1.053 dolar Singapura atau setara Rp12,2 juta.
  • Penerjemah: 1.923 dolar Singapura atau setara Rp22,3 juta.
  • Administrasi: 2.106 dolar Singapura atau setara Rp24,4 juta.
  • Electrical dan Engineer: 2.284 dolar Singapura atau setara Rp26,5 juta.
  • Konstruksi dan Real Estate: 2.434 dolar Singapura atau setara Rp28,2 juta.

Itulah langkah mudah kerja di Singapura, termasuk cara memperoleh visa, informasi masa kontrak dan gaji.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x