Retribusi Parkir Tanjungpinang Tahun 2022 Tak Capai Target, Hanya Terealisasi Rp 1,4 Miliar

5 Januari 2023, 23:35 WIB
Retribusi Parkir Tanjungpinang Tahun 2022 Tak Capai Target, Hanya Terealisasi Rp 1,4 Miliar /

KEPRI POST - Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang tidak mencapai target retribusi selama tahun 2022, karena hanya terealisasi sebesar Rp 1,4 miliar.

Capaian itu sangat rendah dibanding target yang diberikan, yakni sebesar Rp 2,9 miliar. "Retribusi parkir pada 2022 sangat rendah, karena target yang diberikan Rp 2,9 miliar," kata Tedy Kushindartono, Kepala UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang.

Tedy menjelaskan, capaian retribusi 2022 tersebut hanya terealisasi 446 persen dari target yang diberikan pemerintah kota.

Baca Juga: Beralasan Tahun Sebelumnya Target Sulit Dicapai, Target Parkir Tepi Jalan Terjun Bebas

"Dri Rp 1,4 miliar tersebut didapat dari 186 titik parkir di Tanjungpinang," ujarnya.

Tedy menjelaskan, penyebab rendahnya pendapatan parkir disebabkan karena sepinya pengunjung, sehingga pendapatan menurun.

"Ya karena masalah Covid-19 juga, tapi sekarang sudah mulai ramai," ungkap Tedy.

Tedy menuturkan, retribusi parkir sebanyak Rp 1,4 miliar di Tanjungpinang di tahun 2022 tersebut didapat melalui penekanan.

Baca Juga: Kendaraan Hilang di Tempat Parkir? Pengelola Wajib Ganti Rugi Seharga Kendaraan, Berikut Hukumnya

"Harus kita genjot, agar pendapatan daerah meningkat dari retribusi parkir ini," katanya.

Lanjut Tedy, jika dibanding tahun 2021, pendapatan retribusi parkir pada 2022 meningkat. Pasalnya, pada 2021 sebanyak Rp 1,1 miliar sedangkan tahun 2022 Rp 1,4 miliar.

"Jika perbandingannya tahun 2021, retribusi parkir pada 2022 meningkat sebanyak Rp 300 juta," jelas Tedy.***

Editor: Romi Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler