Viral Foto Kapolda Kepri Bersama Buron Kasus Penggelapan Ruko Mitra 2 Batam

10 Agustus 2023, 09:30 WIB
Viral foto Kapolda Kepri bersama buron kasus penggelapan Ruko Mitra 2 Batam Thedy Johanis, Direktur PT JPK. /Tangkap layar/buron/

KEPRI POST - Foto Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun bersama daftar pencarian orang (DPO) atau buron kasus dugaan penggelapan Ruko Mitra 2 Batam viral di media sosial.

Dalam foto tersebut, Kapolda Kepri terlihat berdiri berdampingan dengan Thedy Johanis yang berbaju putih dan celana hitam. Thedy Johanis adalah Direktur PT Jaya Putra Kundur yang jadi buron dalam kasus dugaan penggelapan Ruko Mitra 2 Batam Center.

Kasus penggelapan Ruko Mitra 2 Batam Center tersebut sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri. Tersangkanya 2 orang, yakni Thedy Johanis dan Direktur Utama PT Jaya Putra Kundur Johanis yang juga buron.

Baca Juga: Jadi Tersangka Penggelapan Ruko Mitra 2 Batam Center, Bos PT Jaya Putra Kundur Buron

Menanggapi beredarnya foto Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun bersama buron, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa itu adalah dokumen lama.

Menurutnya, foto itu diambil saat Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun baru dilantik, sebelum mencuat kasus yang menjerat Thedy Johanis.

"Foto itu diambil saat momen Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun baru dilantik, saat ramah tamah bersama tamu undangan," katanya, mengutip berita Antara, Rabu 9 Agustus 2023.

Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun dilantik secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 26 Januari 2023. Sedangkan kasus penggelapan ruko tersebut mencuat pada pertengahan Mei 2023.

Baca Juga: Serahkan Tersangka Korupsi Dana Hibah ke Kejati, Polda Kepri Belum Temukan Buron

Proses Hukum Tetap Berjalan

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat Thedy Johanis masih tetap berjalan.

Ia mengatakan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan dalam penanganan kasus tersebut, karena di muka hukum, semuanya sama.

"Asas equility before the law, azas persamaan hak di muka hukum," katanya.

Bos PT Jaya Putra Kundur menjadi tersangka penggelapan Ruko Mitra 2 Batam Center berdasarkan laporan para konsumen. Ada sekitar 59 konsumen yang merasa dirugikan dalam kasus pembelian ruko selama rentang 2017 sampai 2019.

Baca Juga: Buron 3 Bulan, Pencuri Kabel Listrik di Batam Akhirnya Ditangkap

Sebagian konsumen ada yang sudah melunasi pembayaran ruko, namun belum mendapatkan sertifikat hak guna bagunan.

PT Jaya Putra Kundur merupakan pemegang sertifikat lahan atas bangunan Ruko Mitra 2 Batam Center. Sementara pembangunan dan pemasaran unit ruko dilakukan oleh PT Mitra Raya Sektarindo.

Untuk PT Mitra Raya Sektarindo, kepolisian sudah menetapkan Djoni Ong selaku Direktur sebagai tersangka. Sedangkan dari pihak PT Jaya Putra Kundur, polisi menetapkan Thedy Johanis maupun Johanis sebagai tersangka.

Namun di tengah proses hukum kasus tersebut, publik dihebohkan dengan beredarnya foto Kapolda Kepri bersama Thedy Johanis, buron kasus penggelapan Ruko Mitra 2 Batam.***

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler