Masyarakat Batam dan umumnya Kepri bertanya-tanya, siapakah Pasangan calon (Paslon) yang didukung Letkol Inf Dodiek Wardoyo.
Diberitakan sebelumnya, POST - mantan Komandan Batalyon Infanteri (Yonif) Raider Khusus 136/Tuah Sakti, Letnan Kolonel Inf Dodiek Wardoyo, dipecat dari dinas militer, pada Senin 5 Juli 2022.
Pasalnya, Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi 1 Medan, menyatakan Letnan Kolonel Inf Dodiek Wardoyo terbukti bersalah terbukti mempergunakan anggaran prajurit TNI Raider.
Anggaran yang digunakannya sebesar Rp1,7 miliar dalam melaksanakan operasi penanganan COVID-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan untuk wilayah Kepulauan Riau.
Hakim Ketua Kolonel Sus Immanuel P Simanjuntak menjerat terdakwa, dengan Pasal 126 Kitab Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan Pasal 103 KUHPM.
'Terdakwa dengan pidana pokok penjara selama satu tahun enam bulan dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer,' Senin 5 Juli 2022, dari Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
terdakwa mempergunakan anggaran kalori untuk prajurit Yonif Raider Khusus 136/TS, dalam pencairan 3 triwulan berturut-turut sebesar Rp467 juta, juga untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Kemensos Bakal Panggil Petinggi ACT, Telusuri Dugaan Penyelewengan Donasi