Baca Juga: Kafilah Natuna Berangkat ke MTQ Kepri Pakai Kapal Perang
Selain itu untuk mendeteksi kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng setiap harinya.
"Ini berarti pemerintah memberikan kemudahan seluas-luasnya untuk masyarakat yang memakai minyak goreng curah," katanya.
Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, Riany mengimbau agar tidak khawatir. Sebab bisa memanfaatkan pembelian minyak goreng curah menggunakan fotokopi KTP.
"Masyarakat tidak perlu khawatir jika tidak ada aplikasi PeduliLindungi. Pembelian minyak goreng curah bisa menggunakan fotokopi KTP," katanya.
Baca Juga: Ombudsman Kepri Temukan Pungli PPDB Batam di SD Negeri
Riany menerangkan bahw pihaknya juga sudah melakukan survei ke sejumlah distributor dan pengecer di Tanjungpinang.
Dari survei tersebut, pihaknya mendapati sudah ada distributor dan pengecer yang menggunakan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Di awal mungkin ini ribet, padahal lebih praktis, karena lebih terkontrol di aplikasi untuk kebutuhan masyarakat. Jadi, pemerintah tahu kemampuan masyarakat membeli minyak goreng curah seperti apa," terangnya.***