Kepri Usulkan Pembangunan 111 BTS, Baru Disetujui 77 BTS

- 22 September 2022, 13:05 WIB
menara tower BTS
menara tower BTS /istimewa

KEPRI POST - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan pembangunan sebanyak 111 Base Transceiver Station (BTS) kepada pemerintah pusat untuk menjangkau hingga ke pelosok Kepri. Dari usulan tersebut, pusat baru menyetujui pembangunan 77 BTS.

Pembangunan 77 titik BTS itu terdiri dari 35 BTS jaringan 4G dengan transmitter VSAT yang dibangun oleh BAKTI Kominfo di Provinsi Kepri. Fokusnya adalah daerah-daerah terpencil seperti 17 titik di Natuna, 5 titik di Bintan, 1 titik di Karimun, dan 12 titik di Kepulauan Anambas.

Sedangkan 42 titik BTS lainnya jaringan 4G dengan metode terrestrial dibangun oleh operator swasta berupa tower terrestrial (jalur komunikasi darat) dengan pembangunan tower setinggi sekitar 72 meter. BTS ini tersebar masing-masing 1 titik di Karimun, 1 titik di Batam, 28 titik di Lingga, 1 titik di Bintan, dan 11 titik di Natuna.

Baca Juga: APTISI Kepri Tolak RUU Sisdiknas: Ancaman Bagi Keberlangsungan Pendidikan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri memiliki peran vital di era digital sekarang ini. Karena bertanggung jawab dalam menyediakan infrastruktur jaringan internet seperti BTS hingga ke wilayah pelosok.

Pembangunan BTS ini merupakan upaya Kepri dalam mempersiapkan masyarakatnya agar lebih melek teknologi di masa transisi dari era analog menuju era digital. Hal ini juga sebagai upaya dalam memaksimalkan pelayanan informasi terhadap masyarakat, khususnya layanan yang lebih mudah, cepat, singkat, real time, terukur dan terstruktur.

Tujuannya adalah agar masyarakat Kepri lebih melek teknologi, jaringan internet mudah dijangkau dan bebas dari blankspot signal, yang muara akhirnya adalah kecerdasan bagi seluruh masyarakat Kepri dan kesejahteraan.

"Dengan pembangunan BTS ini, kami berharap bisa membuat masyarakat Kepri melek teknologi dan gerbang keterisoliran daerah terpencil bisa terbuka," katanya, Rabu 21 September 2022.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah