KPU Loloskan 9 Parpol Jadi Peserta Pemilu 2024 Tanpa Verifikasi Faktual, Ini Daftarnya

- 16 Oktober 2022, 06:30 WIB
KPU loloskan 9 parpol jadi peserta pemilu 2024 tanpa verifikasi faktual, ini daftarnya.
KPU loloskan 9 parpol jadi peserta pemilu 2024 tanpa verifikasi faktual, ini daftarnya. /kepripost.com/Zaki Setiawan/

Sementara untuk parpol non-parlemen, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Parpol non-parlemen ini adalah parpol yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara minimal 4 persen dari suara sah nasional pada Pemilu 2019 dan parpol baru.

Verifikasi faktual dilakukan berdasarkan dokumen hasil verifikasi administrasi. Antara lain terhadap kepengurusan parpol calon peserta pemilu tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota serta keanggotaan parpol di tingkat kabupaten/kota.

Sebelumnya, KPU mengumumkan sebanyak 18 parpol lolos verifikasi administrasi, di mana sembilan parpol di antaranya adalah parpol yang lolos parlemen.

Adapun kesembilan parpol lolos parlemen itu adalah:

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
  2. Partai Golkar.
  3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
  4. Partai NasDem.
  5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
  6. Partai Amanat Nasional (PAN).
  7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
  8. Partai Demokrat.
  9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x