Rancangan Batam 7 Dapil, Seibeduk Sendiri dengan 4 Kursi di Pemilu 2024

- 25 November 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi. Simak persyaratan PPK dan PPS Pemilu 2024 yang wajib dipenuhi sebelum daftar secara online di link siakba.kpu.go.id.
Ilustrasi. Simak persyaratan PPK dan PPS Pemilu 2024 yang wajib dipenuhi sebelum daftar secara online di link siakba.kpu.go.id. /ANTARA/Andreas Fitri Atmoko./

● Batam 4 (Sagulung) = 9 kursi.

● Batam 5 (Batuaji) = 6 kursi.

● Batam 6 (Belakangpadang dan Sekupang) = 7 kursi.

Baca Juga: Tak Hanya di PT Marcopolo Batam, 3.900 Kasus Kecelakaan Kerja Terjadi di Kepri hingga November 2022

Rencangan kedua

Berikut rancangan kedua Batam dengan 7 dapil dan alokasi 50 kursi DPRD Batam pada Pemilu 2024:

● Batam 1 (Lubukbaja dan Batam Kota) = 12 kursi.

● Batam 2 (Batu Ampar dan Bengkong) = 7 kursi.

● Batam 3 (Nongsa, Bulang, dan Galang) = 5 kursi.

● Batam 4 (Seibeduk) = 4 kursi

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah