UMK Batam 2023 Mulai Dibahas, Ini Reaksi Buruh

- 29 November 2022, 21:25 WIB
UMK Batam 2023 Mulai Dibahas, Ini Reaksi Buruh
UMK Batam 2023 Mulai Dibahas, Ini Reaksi Buruh /

KEPRI POST - Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2023 berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam di Sekupang, Selasa 29 November 2022.

Pembahasan oleh Dewan Pemgupahan itu untuk menentukan besaran kenaikan UMK Batam 2023, pasca penetepan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri 2023.

Dalam pembahasan UMK Batam 2023 tersebut, masing-masing perwakilan, baik pengusaha maupun buruh akan mengusulkan besaran nilai kenaikan.

"Masing-masing punya penilaian yang mereka anggap layak untuk UMK Batam 2023," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Rudi Sakyakirti.

Baca Juga: Berapa UMK Batam 2023? Begini Perhitungan Mengacu Permenaker

Sementara itu kalangan buruh menyambut mulainya pembahasan upah minimum tersebut dengan melakukan konvoi di depan Kantor Disnaker Batam. Buruh memggelar aksi untuk memantau langsung proses pembahasan penetapan UMK.

Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang harus dibayarkan pemberi kerja atau pengusaha kepada karyawannya, pekerja atau buruh.

Saat ini UMK Batam sebesar Rp4.186.359, naik 0,85 persen dari UMK 2021 sebesar Rp4.150.930.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah