Kepala Inspektur Daerah St Irmendas selaku APIP Provinsi Kepri menyebutkan bahwa tujuan rapat pemutakhiran data tersebut adalah untuk sinkronisasi data temuan APIP.
"Rapat ini bertujuan untuk mempercepat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), melakukan sinkronisasi data temuan APIP yang belum terselesaikan, dan mengetahui kendala-kendala dari OPD," katanya.***