"Harus kita genjot, agar pendapatan daerah meningkat dari retribusi parkir ini," katanya.
Lanjut Tedy, jika dibanding tahun 2021, pendapatan retribusi parkir pada 2022 meningkat. Pasalnya, pada 2021 sebanyak Rp 1,1 miliar sedangkan tahun 2022 Rp 1,4 miliar.
"Jika perbandingannya tahun 2021, retribusi parkir pada 2022 meningkat sebanyak Rp 300 juta," jelas Tedy.***