Ini 3 Dapil Natuna dan Alokasi Kursi Anggota DPRD di Pemilu 2024

- 8 Februari 2023, 17:40 WIB
Berikut tiga dapil Natuna dan alokasi kursi anggota DPRD di Pemilu 2024 berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023.
Berikut tiga dapil Natuna dan alokasi kursi anggota DPRD di Pemilu 2024 berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023. /Instagram.com/@kpukotajogja

KEPRI POST - Berikut tiga daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Natuna dan alokasi kursi DPRD pada Pemilu 2024. Susunan dapil dan kursi ini mengacu Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota dalam Pemilu 2024.

Dapil anggota DPRD kabupaten/kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan yang dibentuk sebagai kesatuan wilayah. Untuk dapil Natuna, terdapat 3 dapil dengan 20 kursi anggota DPRD di Pemilu 2024.

Jumlah kursi DPRD Natuna terbanyak pada Pemilu 2024 terdapat di dapil Natuna 1 dengan 10 kursi yang meliputi Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, dan Bunguran Selatan.

Baca Juga: Ini 4 Dapil Karimun dan Alokasi Kursi Anggota DPRD di Pemilu 2024

Sedangkan jumlah kursi paling sedikit ada di Natuna 2 dengan 4 kursi anggota DPRD, meliputi Kecamatan Midai, Serasan, Subi, Serasan Timur, Suak Midai, dan Pulau Panjang.

Sesuai ketentuan, kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk sampai dengan 100 ribu ribu jiwa memperoleh alokasi 20 kursi. Natuna dengan jumlah penduduk sekitar 82.824 jiwa termasuk dalam ketentuan ini.

Jumlah penduduk Natuna

Jumlah penduduk di Kabupaten Natuna sebanyak 82.824 dengan wilayah terpadat di Kecamatan Bunguran Timur dan paling sedikit di Suak Midai. Berikut data penduduk di 15 kecamatan di Natuna:

1. Bunguran Timur: 27.708 jiwa.

2. Bunguran Barat: 8.034 jiwa.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x