Ini 3 Dapil Natuna dan Alokasi Kursi Anggota DPRD di Pemilu 2024

- 8 Februari 2023, 17:40 WIB
Berikut tiga dapil Natuna dan alokasi kursi anggota DPRD di Pemilu 2024 berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023.
Berikut tiga dapil Natuna dan alokasi kursi anggota DPRD di Pemilu 2024 berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023. /Instagram.com/@kpukotajogja

12. Subi: 3.102 jiwa.

13. Pulau Laut: 2.345 jiwa.

14. Pulau Tiga Barat: 2.272 jiwa.

15. Suak Midai: 1.814 jiwa.

Daftar dapil Natuna

Berikut daftar tiga dapil Natuna dan alokasi 20 kursi anggota DPRD di Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 6 Februari 2023.

Natuna 1 = 10 kursi
Wilayah meliputi kecamatan:
1. Bunguran Timur
2. Bunguran Timur Laut
3. Bunguran Tengah
4. Bunguran Selatan.

Baca Juga: Daftar 24 Parpol Peserta Pemilu 2024 Beserta Nomor Urut, 18 Nasional dan 6 Lokal Aceh

Natuna 2 = 4 kursi
Wilayah meliputi kecamatan:
1. Midai
2. Serasan
3. Subi
4. Serasan Timur
5. Suak Midai
6. Pulau Panjang.

Natuna 3 = 6 kursi
Wilayah meliputi kecamatan:
1. Bunguran Barat
2. Bunguran Utara
3. Pulau Laut
4. Pulau Tiga
5. Bunguran Batubi
6. Pulau Tiga Barat
7. Pulau Seluan.

Demikian daftar tiga dapil Natuna dan alokasi 20 kursi anggota DPRD di Pemilu 2024, lengkap dengan jumlah penduduknya.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah