PT CMG Keluarkan Surat SP 1 ke Warga Sei Nayon Batam, Ini Isi Surat Peringatannya

- 9 Mei 2023, 15:45 WIB
PT CMG Keluar Surat SP 1 ke Warga Sei Nayon Batam, Ini Isi Surat Peringatannya
PT CMG Keluar Surat SP 1 ke Warga Sei Nayon Batam, Ini Isi Surat Peringatannya /

KEPRI POST - PT Citra Mitra Graha (CMG) keluarkan Surat Peringatan (SP) 1, kepada warga Sei Nayon, Bengkong, Batam, pada Jumat 5 Mei 2023 kemarin.

Surat SP 1 dari pihak PT CMG membuat warga Sei Nayon geram dan menolak, karena surat tersebut berisi terkait pembongkaran rumah di RT 03 yang dihuni warga.

Surat Peringatan (SP) 1 tersebut dikeluarkan oleh perusahaan, dikarenakan lahan yang dihuni warga di Sei Nayon adalah lahan milik PT CMG.

Baca Juga: Kementerian Hentikan Reklamasi Galangan Kapal PT BSI Batam, Dapat Alokasi 62 Ha Lahan dari BP Batam

PT CMG memberikan waktu 7 hari semenjak SP 1 dilayangkan, dan perusahaan akan melakukan pengosongan dan pembongkaran bangunan dikawasan tersebut.

Namun, warga Sei Nayon menolak untuk digusur, karena lahan tersebut sudah didiami warga selama 23 tahun lamanya.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi pada Februari 2023 lalu menegaskan, masalah lahan di Sei Nayon sangat berat, dan BP Batam butuh waktu melakukan penyelesaian masalah tersebut.

Baca Juga: Kasus Lahan BP Batam! Warga Kampung Seraya Gelar Demo, Ini Tuntutannya

"Saya berjanji akan menyelesaikan masalah lahan tersebut, tanpa merugikan kedua belah pihak," ujar Rudi.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x