"Dari 6 kasus yang berhasil diungkap, ada 13 orang yang menjadi korban PMI ilegal," ungkap Nugroho.
Nugroho menuturkan, tindak kriminalitas PMI ilegal saat ini menjadi atensi pemerintah, dan pihak Polresta Barelang akan terus melakukan penindakan.
"Jika ada aparat yang membekingi PMI ilegal, saya memerintahkan anggota untuk menindak tegas," katanya.
Sebanyak 11 orang pelaku yang diamankan diantaranya Viktoria, Ilham, Wahid, AS, MA, JW, Sudarto, Abdul Walid, Serin, Nita Puspita Sari.***