11 Pelaku PMI Ilegal Diamankan Polresta Barelang, Kombes Nugroho: Ada 2 Orang WNA Malaysia

- 23 Mei 2023, 16:15 WIB
11 Pelaku PMI Ilegal Diamankan Polresta Barelang, Kombes Nugroho: Ada 2 Orang WNA Malaysia
11 Pelaku PMI Ilegal Diamankan Polresta Barelang, Kombes Nugroho: Ada 2 Orang WNA Malaysia /

KEPRI POST - Sebanyak 11 orang pelaku Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, diamankan jajaran Polresta Barelang dalam kurun waktu 2 Minggu, dari 1 Mei hingga 16 Mei 2023.

Dari 11 orang pelaku, dua orang yang berstatus suami asal Malaysia bernama Abdul Walid dan Serin turut diamankan pihak kepolisian.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, dari 11 pelaku diamankan, terdiri dari 6 kasus yang berhasil diungkap Polsek KKP dan Sat Reskrim Polresta Barelang.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemain PMI Ilegal di Batam Ada Oknum Pemerintah serta Sindikat Masyarakat, Apakah DPRD Batam?

"Enam kasus yang diungkap yakni ada dari Polsek KKP, dan juga dari Sat Reskrim Polresta Barelang," ujar Nugroho.

Nugroho mengatakan, kasus yang diungkap Polsek KKP ada 4 kasus yang terjadi pada 1 Mei 2023 di Pelabuhan Harbourbay, dan pada 9 Mei 2023 di Pelabuhan Domestik Sekupang.

"Sedangkan kasus ketiga pada 15 Mei 2023 di Pelabuhan Harbourbay, dan pada 16 Mei 2023 terjadi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center," katanya.

Lanjut Nugroho, sedangkan 2 kasus PMI ilegal yang ditangani Sat Reskrim Polresta Barelang terjadi pada 8 Mei 2023 Pelabuhan Internasional Sekupang, dan pada 18 Mei 2023 di pelabuhan tikus Kampung Jabi, Nongsa.

Baca Juga: Kirim 2 Calon PMI Ilegal Dibawah Umur, 2 Perekrut Ditangkap Polisi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x