Imigrasi Batam Tolak 1,258 Orang Ke Luar Negeri pada Januari 2023, Cegah Keberangkatan PMI Ilegal

- 14 Februari 2023, 20:57 WIB
Imigrasi Batam Tolak 1,258 Orang Ke Luar Negeri pada Januari 2023, Cegah Keberangkatan PMI Ilegal
Imigrasi Batam Tolak 1,258 Orang Ke Luar Negeri pada Januari 2023, Cegah Keberangkatan PMI Ilegal /

KEPRI POST - Sebanyak 1,258 orang ke Luar Negeri di tolak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, selama Januari 2023.

1,258 orang tersebut di tolak imigrasi Batam di 3 pelabuhan internasional di Batam, diantaranya di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center, Pelabuhan Fery Internasional Harbour Bay, dan Pelabuhan Fery Internasional Sekupang.

Petugas imigrasi Batam mendeteksi 1,258 orang yang di tolak tersebut saat melewati pos pengecekan.

"Pengecekan yang dilakukan dalam upaya pencegahan keberangkatan PMI ilegal, dengan cara wawancara calon penumpang di pelabuhan," ujar Ritus Rahmadhana, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam.

Baca Juga: BP2MI dan Imigrasi Memberangkatkan 72 PMI Legal ke Malaysia

Ritus menjelaskan, ribuan orang terdeteksi saat hendak melewati pos pengecekan imigrasi, di tiga pelabuhan internasional di Batam.

"Dari 1,258 tersebut rinciannya adalah, Pelabuhan Internasional Batam sebanyak 800 orang, Pelabuhan Internasional Sekupang 39 orang, dan Pelabuhan Harbourbay 419 orang," katanya.

Ritus menjelaskan, upaya Imigrasi Batam untuk cegah keberangkatan PMI Ilegal itu dengan melakukan beberapa pengecekan, dengan mewawancarai orang yang diduga sebagai calon PMI ilegal.

"Apabila terindikasi, mereka tidak akan diperbolehkan untuk keluar negeri," ungkap Ritus.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x