CERI Anggap Pernyataan Menteri Trenggono Menyesatkan untuk Kelabui Ekspor Pasir Laut Kepri ke Singapura

- 3 Juni 2023, 21:05 WIB
Ilustrasi ekspor pasir laut di perbatasan Kepri dan Singapura. CERI anggap pernyataan Menteri Trenggono menyesatkan untuk kelabui ekspor pasir laut Kepri ke Singapura.
Ilustrasi ekspor pasir laut di perbatasan Kepri dan Singapura. CERI anggap pernyataan Menteri Trenggono menyesatkan untuk kelabui ekspor pasir laut Kepri ke Singapura. /tangkap layar/Pulau Nipa/

 

Sementara kebutuhan total pasir laut untuk reklamasi Singapura hingga tahun 2030 mencapai 4 miliar kubik.

Jika membandingkan dari sisi kualitas pasir, jarak suplai dan harga jual, tentunya Singapura akan memilih pasir laut dari Kepri dibandingkan dari Vietnam, Kamboja, Myanmar, Thailand dan Filipina.

Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Timbulkan Kerusakan Alam, Pimpinan MPR Tolak Kebijakan Jokowi

"Sehingga, jika negara kita bisa mengatur sistem satu pintu dalam menjual ke Singapura, yaitu dengan mekanisme negosiasi tanpa tender ke JTC dan BUMN tambang ditunjuk sebagai pimpinan konsorsium, maka target harga bisa mencapai berkisar $18 hingga $21 (Singapore Dollar) per meter kubik FOB Singapore," beber Yusri.

 

Sepertinya, jelas Yusri, target itu selaras dengan Keputusan Menteri KKP Nomor 82 Tahun 2021 tentang Harga Patokan Pasir Laut Dalam Perhitungan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang ditandatangani pada 18 September 2021.

Dalam Kepmen ini, pada bagian lampiran, menyebutkan bahwa pemanfaatan pasir laut untuk ekspor dipatok Rp228.000 per meter kubik. Sedangkan untuk kebutuhan dalam negeri harganya Rp188.000 per meter kubik.

Baca Juga: Ini 4 Wilayah di Kepulauan Riau (Kepri) yang Rawan Jadi Tambang Ekspor Pasir Laut Akibat Kebijakan Jokowi

"Adapun biaya dregging sekitar $8 per meter kubik terima di Singapore, PNBP 35 persen dari harga jual pasir laut, ditambah pajak ekspor," kupasnya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x