KEPRI POST - Sat Reskrim Polresta Barelang menggerebek tambang pasir ilegal di kawasan Sambau, Nongsa Batam dan mengamankan puluhan pekerja, Selasa 11 Juli 2023 dini hari.
Penggerebekan dilakukan Unit V Satreskrim Polresta Barelang berkat informasi masyarakat, bahwa ada penambangan pasir ilegal dikawasan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono membenarkan adanya penggerebekan tambang pasir ilegal, di kawasan Sambau, Nongsa.
Baca Juga: Gubernur Kepri Pastikan Ekspor Pasir Laut Belum Bisa Dilakukan, Ini Alasannya
"Ya benar, kami menggerebek salah satu lokasi penambangan pasir ilegal di Nongsa, dan mengamankan belasan pekerja di lokasi," kata Budi.
Budi mengatakan, lokasi tambang pasir tersebut tidak memiliki izin, dan aktivitas tersebut merusak lingkungan.
"Selain itu, kami juga mengamankan truck pengangkut pasir ilegal dikawasan Sambau," ujarnya.
Lanjut Budi, saat ini puluhan pekerja beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.