Polisi Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Batam, Puluhan Pekerja dan Mobil Truck Diamankan

- 11 Juli 2023, 12:07 WIB
Polisi Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Batam, Puluhan Pekerja dan Mobil Truck Diamankan
Polisi Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Batam, Puluhan Pekerja dan Mobil Truck Diamankan /

KEPRI POST - Sat Reskrim Polresta Barelang menggerebek tambang pasir ilegal di kawasan Sambau, Nongsa Batam dan mengamankan puluhan pekerja, Selasa 11 Juli 2023 dini hari.

Penggerebekan dilakukan Unit V Satreskrim Polresta Barelang berkat informasi masyarakat, bahwa ada penambangan pasir ilegal dikawasan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono membenarkan adanya penggerebekan tambang pasir ilegal, di kawasan Sambau, Nongsa.

Baca Juga: Gubernur Kepri Pastikan Ekspor Pasir Laut Belum Bisa Dilakukan, Ini Alasannya

"Ya benar, kami menggerebek salah satu lokasi penambangan pasir ilegal di Nongsa, dan mengamankan belasan pekerja di lokasi," kata Budi.

Budi mengatakan, lokasi tambang pasir tersebut tidak memiliki izin, dan aktivitas tersebut merusak lingkungan.

"Selain itu, kami juga mengamankan truck pengangkut pasir ilegal dikawasan Sambau," ujarnya.

Lanjut Budi, saat ini puluhan pekerja beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Jangan Terkecoh! Kebutuhan Pasir Laut untuk Infrastruktur dan Reklamasi Tak Tergantung PP 26 Tahun 2023

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x