Adin menuturkan, penertiban ini adalah upaya pelaku usaha di Kepri, yang sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Ini agar lebih tertib saja, agar tidak melanggar izin dari pemerintah pusat," ungkap Adin.***
Adin menuturkan, penertiban ini adalah upaya pelaku usaha di Kepri, yang sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Ini agar lebih tertib saja, agar tidak melanggar izin dari pemerintah pusat," ungkap Adin.***
Editor: Romi Kurniawan