Pekerjakan 2 Wanita Muda Jadi Penari di Klub Malam Singapura, Ervina Ditangkap Polisi di Batam

- 4 Agustus 2023, 14:21 WIB
Pekerjakan 2 Wanita Muda Jadi Penari di Klub Malam Singapura, Ervina Ditangkap Polisi di Batam
Pekerjakan 2 Wanita Muda Jadi Penari di Klub Malam Singapura, Ervina Ditangkap Polisi di Batam /Romi/

KEPRI POST - Ervina (42), pelaku penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang akan memberangkatkan dua wanita muda untuk dijadikan penari di Singapura, diringkus jajaran Polsek KKP Polresta Barelang, pada Sabtu 29 Juli 2023 lalu.

Dua wanita yang menjadi korban PMI non prosedural tersebut bernama Julita (21) dan Novita (28), yang juga bekerja sebagai penari di Jakarta.

Kapolsek KKP Polresta Barelang, Iptu Jaya P. Tarigan mengatakan, modus pelaku menjanjikan korban pekerjaan sebagai penari di klub malam di Singapura, dengan gaji 1400 dolar Singapura per-bulan.

Baca Juga: 11 Pelaku PMI Ilegal Diamankan Polresta Barelang, Kombes Nugroho: Ada 2 Orang WNA Malaysia

"Kedua korban tertarik, dan mereka sepakat untuk berangkat ke Singapura," kata Tarigan.

Tarigan menjelaskan, kedua korban sudah kenal dengan pelaku, dan korban juga bekerja sebagai penari di Jakarta.

"Pelaku sudah dua kali memberangkatkan PMI non prosedural ke Singapura, yang pertama korbannya 2 orang," ujarnya.

Lanjut Tarigan, pelaku sudah 15 tahun tinggal di Singapura, karena suami pelaku adalah Warga Negara Asing (WNA) Singapura.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemain PMI Ilegal di Batam Ada Oknum Pemerintah serta Sindikat Masyarakat, Apakah DPRD Batam?

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x