Dijuluki Wali Kota Dandang Kuali oleh UMKM Tanjungpinang, Rahma: Saya Tidak Membangun Tugu

- 9 Agustus 2023, 09:30 WIB
Mendapat julukan Wali Kota Dandang Kuali dari UMKM Tanjungpinang, Rahma menyatakan tidak membangun tugu.
Mendapat julukan Wali Kota Dandang Kuali dari UMKM Tanjungpinang, Rahma menyatakan tidak membangun tugu. /tangkap layar/pemko tanjungpinang/

KEPRI POST - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Tanjungpinang menjuluki Rahma sebagai Wali Kota Dandang Kuali. Dandang adalah alat masak tradisional untuk memasak nasi, sedangkan dan kuali adalah alat masak yang terbuat dari tanah atau besi.

Julukan kepada Rahma sebagai Wali Kota Dandang Kuali itu kembali bergema dalam acara Serah Terima Program Kemitraan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah kepada Pemko Tanjungpinang pada Kamis, 3 Agustus 2023. Acara itu dihadiri ratusan pelaku UMKM Tanjungpinang sebagai penerima bantuan peralatan penunjang usaha.

Ada beberapa alasan para pelaku UMKM Tanjungpinang menjuluki Rahma sebagai Wali Kota Dandang Kuali. Mereka menilai sang wali kota cukup masif melaksanakan program peningkatan ekonomi daerah melalui berbagai kegiatan dan sumber pembiayaan.

Baca Juga: Calon Pj Wali Kota Tanjungpinang Pengganti Rahma, Gubernur dan DPRD Ajukan Nama Beda

Rahma sendiri mengaku bekerja membantu ekonomi masyarakat dengan kebijakan, bukan dengan membangun tugu.

"Saya tidak membangun tugu. Tapi saya bekerja untuk melayani masyarakat, membantu ekonomi masyarakat dengan kebijakan-kebijakan," katanya.

Rahma segera mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Tanjungpinang pada 21 September 2023. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dan DPRD Tanjungpinang telah mengajukan nama penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang yang bakal menggantikannya.

Gubernur Kepri mengusulkan tiga nama Calon Pj Wali Kota Tanjungpinang, yakni Hasan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Kepri. Kemudian Muhammad Ikhsan yang menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kepri dan Azwandi, Kepala Unit Layanan Pengadaan Kepri.

Baca Juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Kirim 3 Nama PJ Pengganti Walikota Tanjungpinang, Ada Nama Ikhsan

Sementara itu DPRD Tanjungpinang juga akan mengusulkan tiga nama Calon Pj Wali Kota Tanjungpinang untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah tersebut selama sekitar 1,5 tahun hingga terpilihnya kepala daerah di Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, kekosongan kursi kepala daerah tersebut bakal diisi melalui pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah.

Penjabat yang akan mengisi jabatan kepala daerah tersebut adalah aparatur sipil negara (ASN) setingkat eselon I dan eselon II.

Rahma yang mendapat julukan sebagai Wali Kota Dandang Kuali oleh UMKM Tanjungpinang disebut-sebut bakal maju lagi sebagai Calon Wali Kota pada Pilkada 2024 mendatang.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah