Inilah 3 Anggota Bawaslu Anambas Terpilih untuk Masa Jabatan 2023-2028

- 18 Agustus 2023, 07:00 WIB
Inilah tiga Anggota Bawaslu Anambas terpilih untuk masa jabatan 2023-2028 berdasarkan pengumuman Bawaslu RI.
Inilah tiga Anggota Bawaslu Anambas terpilih untuk masa jabatan 2023-2028 berdasarkan pengumuman Bawaslu RI. /tangkap layar/bawaslu/

KEPRI POST - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan tiga nama Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas yang terpilih untuk masa jabatan 2023-2028.

Daftar tiga nama Anggota Bawaslu Anambas yang lulus uji kelayakan dan kepatutan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 2568/KP.01.00/K1/08/2023 tertanggal 17 Agustus 2023.

Berikut nama-nama Anggota Bawaslu Anambas yang lulus uji kelayakan dan kepatutan serta terpilih untuk masa jabatan 2023-2028:

Baca Juga: 5 Anggota Bawaslu Batam Terpilih untuk Masa Jabatan 2023-2028

  1. Jufri Budi
  2. Kolbin Salim
  3. Novelino

Sebelumnya, terdapat 6 calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu RI dan 3 orang yang tidak terpilih, masuk dalam Pergantian Antar Waktu (PAW). Ketiga PAW tersebut adalah Ricky Z, Jumadil Hakim, dan Fretdy Hutahaean.

Tugas, Wewenang, dan Kewajiban

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 telah mengatur tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota. Di antara tugasnya adalah melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten/kota terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.

Baca Juga: 3 Anggota Bawaslu Bintan Terpilih untuk Masa Jabatan 2023-2028

Kemudian mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota, mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye, dan lainnya.

Sementara wewenang Bawaslu Kabupaten/Kota di antaranya menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x