HMI Batam Kecam Aksi Represif Aparat ke Warga Rempang

- 8 September 2023, 11:30 WIB
HMI Batam mengecam aksi represif aparat saat membubarkan paksa warga Rempang yang memblokade Jembatan 4 Barelang.
HMI Batam mengecam aksi represif aparat saat membubarkan paksa warga Rempang yang memblokade Jembatan 4 Barelang. /tangkap layar/hmi batam/

KEPRI POST - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam mengecam aksi represif aparat saat membubarkan paksa warga Rempang dalam aksi blokade di Jembatan 4 Barelang, Kamis 7 September 2023.

Bendahara Umum HMI Cabang Batam, Andri Saputra mengatakan bahwa aparat telah berlaku represif dengan menangkapi warga Rempang yang menghalangi petugas gabungan masuk ke wilayah itu.

"Kami mengecam tindakan represif aparat yang membuat trauma warga sekitar. Berdasarkan laporan yang kami dapat, terdapat beberapa warga Rempang yang luka-luka dan anak-anak sekolah pingsan," ujarnya, Jumat 8 September 2023.

Baca Juga: Kasus Lahan Rempang, Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri Dipanggil Komnas HAM

Saat ini situasi di Pulau Rempang masih memanas pasca terjadi bentrok di Jembatan 4 Barelang antara warga dengan petugas gabungan yang akan memasuki wilayah itu.

Warga Rempang kocar-kacir saat petugas gabungan terus merangsek maju dan menyemprotkan water canon untuk mengurai massa yang memblokade jalan.

Aksi blokade itu dilakukan warga untuk menolak penggusuran terhadap masyarakat yang tinggal di 16 kampung adat di Rempang Galang, imbas dari pembangunan proyek strategis nasional bernama Rempang Eco City.

Rempang Eco City adalah proyek yang menjadikan sepenuhnya Pulau Rempang dan sebagian Pulau Galang sebagai kawasan industri, perdagangan, dan kawasan wisata yang terintegrasi. Akhir bulan lalu, Rempang Eco City baru saja ditetapkan sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN).

Baca Juga: Ricuh, Warga Rempang Batam Bentrok dengan Petugas di Jembatan 4 Barelang

Andri menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi terganggunya proses belajar mengajar di SMPN 22 Batam di Rempang. Hal itu disebabkan oleh tembakan gas air mata yang membuat guru dan para siswa panik, bahkan beberapa di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit.

Menurut Andri, kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang tersebut menambah catatan merah bagi kepolisian dalam pengamanan konflik lahan di masyarakat. Padahal pihak kepolisian seharusnya memberikan perlindungan, pengayoman, dan memelihara ketertiban di masyarakat.

"Kepolisian seharusnya memberikan dan memastikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat. Namun apa yang terjadi di Rempang, malah berbanding terbalik dengan UU No 2 Tahun 2002," katanya.

Maka dari itu, HMI Batam mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang karena dinilai gagal dalam melaksanakan pengamanan dan penertiban. Mereka juga meminta petugas gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP untuk ditarik dari Rempang, guna menjaga kondusifitas wilayah setempat.

"Kami juga meminta Komnas HAM untuk mengusut kejadian yang terjadi di Rempang, karena kami menduga adanya pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia)," katanya.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah