BP Batam Batalkan Instruksi Relokasi Masyarakat Rempang 28 September 2023, Ternyata Ini Langkah Kedepannya

- 25 September 2023, 06:00 WIB
BP Batam Batalkan Instruksi Pengosongan Lahan Rempang 28 September 2023, Ternyata Ini Langkah Kedepannya
BP Batam Batalkan Instruksi Pengosongan Lahan Rempang 28 September 2023, Ternyata Ini Langkah Kedepannya /Tangkap layar/mc/

KEPRI POST - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi membatalkan instruksi relokasi masyarakat Rempang untuk Mega proyek Rempang Eco City yang memiliki nilai investasi Rp 381 Triliun.

Pasalnya, Kepala BP Batam malah menginstruksikan pejabatnya untuk tidak melakukan pemaksaan kepada masyarakat Rempang.

Hal itu dilakukan Kepala BP Batam agar dunia investasi di Kota Batam sehat, dan tidak ada kerusuhan yang dapat menganggu investor untuk berinvestasi.

Baca Juga: BP Batam Melunak, Tidak Memaksa Warga Rempang Pindah

"BP Batam akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan melakukan pendekatan emosional," kata Rudi.

Rudi mengatakan, BP Batam melakukan langkah persuasif tersebut agar masyarakat tahu, bahwa investasi sangat dibutuhkan dalam pembangunan dan kemajuan suatu daerah.

"Batam ini kota yang sangat strategis di Indonesia, tentu harus ada perkembangan maupun pembangunan," ujarnya.

Lanjut Rudi, ia juga berharap nantinya investasi ini akan di lihat oleh masyarakat, dimana manfaatnya akan langsung dirasakan.

Baca Juga: Ini 3 Kampung Tua di Rempang Batam untuk Pengosongan Tahap Pertama, Target 28 September

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x