Transaksi Sabu 2,9 Kg di Pelabuhan Sagulung Batam Diungkap Sat Narkoba Polresta Barelang, Satu Pelaku DPO

- 23 November 2023, 12:19 WIB
Transaksi Sabu Seberat 2,9 Kg di Pelabuhan Sagulung Batam Diungkap Sat Narkoba Polresta Barelang, Kombes Nugroho: Satu Pelaku DPO
Transaksi Sabu Seberat 2,9 Kg di Pelabuhan Sagulung Batam Diungkap Sat Narkoba Polresta Barelang, Kombes Nugroho: Satu Pelaku DPO /

Nugroho menuturkan, menurut pengakuan pelaku, sabu yang didapatnya berasal dari Malaysia.

"Pengakuan pelaku baru sekali ini, tapi kami masih melakukan pemeriksaan mendalam," ungkap Nugroho.

Sementara itu, pelaku Supriadi mengaku menjadi kurir narkoba karena kepepet untuk membeli motor.

"Uang Rp15 juta itu akan saya belikan motor," kata Supriadi.

Baca Juga: Polresta Barelang Musnahkan 23 Kg Sabu Hasil Pengungkapan 4 Tersangka, Ini Wilayah Pengungkapannya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 tentang narkotika dan diancam dengan hukuman mati atau seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah