34 PMI Ilegal Masuk Pelabuhan Internasional Batam Saat Libur Tahun Baru 2024, Polisi Ringkus 3 Pelaku

- 10 Januari 2024, 15:13 WIB
34 PMI Ilegal Masuk Pelabuhan Internasional Batam Saat Libur Tahun Baru 2024, Polisi Ringkus 3 Pelaku
34 PMI Ilegal Masuk Pelabuhan Internasional Batam Saat Libur Tahun Baru 2024, Polisi Ringkus 3 Pelaku /Foto: Ist/

"Sedangkan kasus ketiga terjadi pada 2 januari 2024, di Pelabuhan Ferry International Batam Centre," ujarnya.

Nugroho menjelaskan, dari 34 orang PMI ilegal Non Prosedural tersebut berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepri dan Kalimantan Selatan.

"Modus pelaku mengiming-imingi korban bekerja di luar negeri, dan memfasilitasi semua keberangkatan," ungkap Nugroho.

Lanjut Nugroho, dalam mengungkap ini, polisi bekerjasama dengan BP2MI yang gencar dalam penanganan PMI Ilegal di Kota Batam.

"Kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, agar kasus PMI ilegal ini hilang dari Batam," katanya.

Baca Juga: Kirim 2 Calon PMI Ilegal Dibawah Umur, 2 Perekrut Ditangkap Polisi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam

Sementara itu, Kepala Balai BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi merasa terhormat bisa bersinergi dengan Polri.

"Kami melihat dinamika kepri menjadi pusat perhatian PMI termasuk Kepri sebagai daerah transit," kata Imam.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x