Kawal Suara Pemilu 2024, Masyarakat Boleh Dokumentasikan Hasil Penghitungan Suara

- 14 Februari 2024, 13:00 WIB
Kawal suara Pemilu 2024, masyarakat boleh mendokumentasikan hasil penghitungan suara yang berlangsung di TPS.
Kawal suara Pemilu 2024, masyarakat boleh mendokumentasikan hasil penghitungan suara yang berlangsung di TPS. /tangkap layar/batam/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawal dan mengawasi proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Masyarakat bisa berpartisipasi mengawasi penghitungan suara dengan cara mendokumentasikan hasil suara di TPS, baik dalam bentuk foto maupun video.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengatakan bahwa pengawalan suara ini untuk menjaga kredibilitas dan transparansi proses pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga: Jadwal Penghitungan Surat Suara di TPS Pemilu 2024 dan Cara Melaksanakan Rapat

Selain itu, partisipasi masyarakat tersebut juga dalam rangka untuk mencegah terjadinya kecurangan dan manipulasi suara.

"Kami mengundang masyarakat untuk mendokumentasikan, baik itu mencatat, memfoto, atau mengambil gambar video penghitungan suara di TPS," ujarnya, Selasa, 13 Februari 2024.

Hasyim berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman, termasuk dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

"Kami mengajak bersama-sama mengawal hasil penghitungan suara, supaya terjaga keaslian atau kemurniannya, mulai dari TPS sampai di tingkat nasional," katanya.

Baca Juga: Cara Download Aplikasi Sirekap di Pemilu 2024, Lengkap Panduan Upload Hasil Penghitungan Suara

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah