8 TPS di Tanjung Pinang Pemungutan Suara Ulang, Ini Lokasi TPS dan Penyebab PSU

- 16 Februari 2024, 09:31 WIB
Ilustrasi lokasi TPS di Tanjung Pinang yang melakukan pemungutan suara ulang dan penyebab terjadinya PSU.
Ilustrasi lokasi TPS di Tanjung Pinang yang melakukan pemungutan suara ulang dan penyebab terjadinya PSU. /tangkap layar/KPU/

6. TPS 015

Lokasi: Jalan Pelantar KUD (kedai kopi sari), Tanjungpinang Kota

Penyebab: Terdapat 38 × 5 surat suara yang tidak di tandatangani Ketua KPPS sehingga dilakukan pembukaan kotak suara saat pemungutan suara.

7. TPS 028

Lokasi : SMA N 5 Tanjungpinang Jl. H. Agus Salim, Tanjungpinang Barat.

Penyebab: Terdapat pemilih KTP luar yang mencoblos di TPS sebanyak 1 orang.

8. TPS 009

Lokasi: Gg. Kelinci, Bukit Cermin, Tanjungpinang Barat.

Penyebab: Terdapat pemilih KTP luar yang mencoblos di TPS sebanyak 1 orang.

Saat ini Bawaslu Kota Tanjung Pinang sudah menginstruksikan kepada Panwascam setempat untuk melakukan laporan hasil pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 8 TPS tersebut.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah