Tolak Legalisasi Ganja, BNN: Kita Adalah Negara Hukum

- 5 Juli 2022, 16:22 WIB
Tanaman ganja. BNN dengan tegas menolak legalisasi ganja.
Tanaman ganja. BNN dengan tegas menolak legalisasi ganja. /antaranews.com

Baca Juga: Contoh Khutbah Idul Adha Yang Singkat, Jelas, Padat dan Menyentuh Hati Tentang Kurban

"Regulasinya seperti apa? Untuk penggunaan ganja medis hanya boleh dengan melakukan uji laboratorium terlebih dahulu, mengajukan perizinan, membuat apotek tertentu dan ditujukan untuk pasien tertentu," kata Asmin.

Dalam hal ini tidak lagi digunakan terminologi pengguna narkotika, namun pasien. Kemudian hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu, seperti yang dilakukan oleh Belanda dan Spanyol.

Pengamat hukum itu juga mengatakan, negara-negara seperti Belanda dan Spanyol melakukan regulasi dengan cara-cara tersebut. Kalaupun Thailand melegalkan ganja untuk medis maka ia yakin Thailand memiliki regulasi tertentu untuk mengatur hal tersebut.

"Diskursus mengenai regulasi ini yang sepertinya hilang. Kita selalu terpolarisasi ke dalam dua kutub, yakni antara kutub kriminalisasi ganja dan kutub legalisasi ganja. Kita lupa ada tahapan lain, yakni masuk ke dalam isu dekriminalisasi bagi pengguna narkotika, dan yang kedua kita akan uji kemampuan pemerintah serta negara dalam melakukan regulasi. Hal ini terletak pada keberimbangan Kementerian Kesehatan dan penegak hukum," ujar Asmin.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x