Dugaan Penggelapan Dana ACT, Polri Temukan Miliaran Dana Sosial Boeing Disalahgunakan

- 4 Agustus 2022, 09:25 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah konferensi pers  terkait dugaan penggelapan dana ACT dan temuan miliaran dana sosial Boeing disalahgunakan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah konferensi pers terkait dugaan penggelapan dana ACT dan temuan miliaran dana sosial Boeing disalahgunakan. /YouTube Divisi Humas Polri/

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Terbaru di PT Flextronics Batam Agustus 2022

"Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan (akuntan publik), dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT mencapai Rp68 miliar," katanya, dikutip KepriPost.com dari berita Antara, Rabu 3 Agustus 2022.

Sebelumnya, Polri merilis bahwa ACT menerima dana sosial dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 sebesar Rp103 miliar, sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukan.

Sisa dana Boeing tersebut digunakan untuk pengadaan armada truk, nilainya kurang lebih Rp2 miliar. Selanjutnya untuk program big food bus Rp2,8 miliar dan pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar.

Begitu juga untuk Koperasi Syariah 212 mencapai Rp10 miliar, dana talangan CV CUN Rp3 miliar, serta dana talangan PT MBGS Rp7,8 miliar.

Selain itu, dana sosial Boeing tersebut disalahgunakan untuk gaji para pengurus.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah