Dana Bantuan Parpol Melambung Tinggi

- 22 September 2022, 11:25 WIB
Ilustrasi dana bantuan untuk parpol bakal naik signifikan meski kondisi ekonomi masyarakat lagi seret karena kenaikan harga BBM.
Ilustrasi dana bantuan untuk parpol bakal naik signifikan meski kondisi ekonomi masyarakat lagi seret karena kenaikan harga BBM. /

KEPRI POST - Dana bantuan partai politik (parpol) dipastikan akan naik signifikan, di saat kondisi perkonomian masyarakat lagi seret akibat kenaikan harga BBM. Hal itu setelah Mendagri Tito Karnavian, mengajukan kenaikan anggaran ke Komisi II DPR RI.

Selama ini, dana bantuan parpol didistribusikan Kemendagri melalui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum).

"Kalau untuk Ditjen Polpum tadi, terutama untuk mengakomodir masukan untuk kenaikan suara dari yang 1.000 rupiah menjadi 3.000 rupiah (per suara)," ujar Tito dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Rabu 21 September 2022.

Baca Juga: APTISI Kepri Tolak RUU Sisdiknas: Ancaman Bagi Keberlangsungan Pendidikan

Terkait hal itu, Kemendagri mengusulkan tambahan anggaran 2023 khusus untuk Ditjen Polpum sebesar Rp252.752.836.000.

"Anggaran Ditjen Polpum ini perlu ditambah lebih kurang menjadi Rp252 miliar yang nanti akan disalurkan kepada partai politik," imbuhnya.

Tito menjelaskan, kenaikan dana bantuan parpol adalah respon pemerintah terhadap permintaan fraksi-fraksi parpol di DPR. Sebab, angka Rp 1000 per suara dinilai terlalu kecil.

"Sehingga otomatis kita akomodir," ujarnya.

Seiring rencana itu, pemerintah bakal merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Sebab di sana masih disebutkan besaran alokasi yang lama.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x