KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol di Pemilu 2024 Pada 14 Oktober

- 1 Oktober 2022, 15:45 WIB
KPU akan menyampaikan dan mengumumkan hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024 pada 14 Oktober.
KPU akan menyampaikan dan mengumumkan hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024 pada 14 Oktober. /Arif Rahman/Jurnal Medan

Kesembilan parpol itu adalah PDI Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, dan Partai Demokrat. Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Sedangkan bagi parpol non parlemen, apabila memenuhi syarat maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu verifikasi faktual pada 15 Oktober sampai 4 November atau selama 20 hari kalender," lanjutnya.

Verifikasi faktual ini meliputi verifikasi kepengurusan dan keanggotaan. KPU akan menyampaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan pada 9 November 2022.

Baca Juga: Sehari Tiga Kali Listrik Batam Padam, Tak Ada Pemberitahuan Sebelumnya

Berikut daftar 23 parpol yang telah menyerahkan dokumen perbaikan ke KPU:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Bulan Bintang (PPB)

5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x