Ini 23 Bakal Calon DPD Dapil Sumbar di Pemilu 2024, Ada Nama Mantan Ketua DPD

- 2 Januari 2023, 10:30 WIB
KPU Sumbar menerima 23 bakal calon anggota DPD yang akan maju di Pemilu 2024.
KPU Sumbar menerima 23 bakal calon anggota DPD yang akan maju di Pemilu 2024. /Tangkap layar/dpd/kepripost.com

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima sebanyak 23 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan maju pada Pemilu 2024. Salah satunya adalah mantan Ketua DPD Irman Gusman.

Dari 30 bakal calon anggota DPD daerah pemilihan (dapil) Sumbar yang mengajukan akses sistem informasi pencalonan (Silon), 7 di antaranya gagal maju di Pemilu 2024. Alasannya, berkas 3 bakal calon itu dikembalikan karena tidak lengkap dan 4 bakal calon tidak menyerahkan syarat dukungan.

Anggota KPU Sumbar Gebril Daulai mengatakan hanya 23 dari 26 berkas bakal calon anggota DPD yang akhirnya diterima hingga batas akhir penyerahan pada Kamis, 29 Desember 2022.

Baca Juga: Ini 17 Bakal Calon Anggota DPD Dapil Kepri di Pemilu 2024, Penuhi Dukungan Minimal Pemilih

"Tiga berkas bakal calon dikembalikan karena tidak lengkap, sehingga yang kami terima cuma 23 bakal calon anggota DPD saja," katanya, Jumat, 30 Desember 2022.

Berikut daftar 23 tokoh Sumbar yang statusnya diterima untuk maju sebagai bakal calon anggota DPD RI di Pemilu 2024:

1. Abdul Aziz.

2. Arif Yumardi.

3. Cerint Iralloza Tasya.

4. Desrio Putra.

5. Devi Erawati.

6. Dirri Uzhzhulam.

7. Emma Yohanna.

8. Fatri Hayani.

9. Hendra Irwan Rahim.

10. Irfendi Arbi.

11. Irman Gusman.

Baca Juga: Daftar Lengkap Jumlah Dukungan Minimal Calon DPD di 34 Provinsi di Indonesia pada Pemilu 2024

12. Jelita Donal.

13. Jhoni Afrizal.

14. Leonardy Harmainy.

15. Mevrizal.

16. Muslim M Yatim.

17. Nasta Oktavian.

18. Nurkhalis.

19. Rifo Darma Saputra.

20. Yonder WF Alvarent.

21. Yong Hendri.

22. Yudi Yulis Satria.

23. Yuri Hadiah.

Sesuai jadwal, KPU Sumbar akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen dukungan pemilih sampai dengan 12 Januari 2023.

Adapun jumlah dukungan minimal pemilih untuk bakal calon anggota DPD dapil Sumbar di Pemilu 2024 adalah 2.000 dukungan dengan sebaran minimal di 10 kabupaten atau kota.***

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah