Asas-asas Hukum Ekonomi Syariah Dalam Praktik Bisnis

- 21 Juli 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi perhitungan gaji menggunakan kalkulator: Tips mengatur gaji.
Ilustrasi perhitungan gaji menggunakan kalkulator: Tips mengatur gaji. /stevebp/PIXABAY

Baca Juga: 3 Tujuan Adanya Hukum Ekonomi Syariah Menurut Ahli

4. Tanggung Jawab (Responsibility).
Kebebasan tanpa batas adalah sesuatu yang mustahil bagi manusia. Untuk memengaruhi tuntutan keadilan dan kesatuan,
manusia harus mempertanggung jawabkan tindakannya, secara logis, prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas.

Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan betanggung jawab sesuai yang dilakukannya.

5. Kebenaran (True).
Dalam konteks bisnis, kebenaran dimaksudkan sebagai niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi), proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan ataupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.

Dengan prinsip kebenaran ini, etika bisnis Islam sangat menjaga dan berlaku prefentif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melakukan transaksi, kerja sama, atau perjanjian dalam bisnis.

Baca Juga: Dasar Hukum dan Sumber Hukum Ekonomi Islam, Bukan Hanya Al Quran dan Hadits

6. Keadilan.
Keseimbangan antara berbagai potensi individu, baik, moral maupun materil, antara individu dan msyrarakat, maupun antar masyrakat satu dan lainnya yang berlandaskan pada syari’ah Islam.

Demikianlah 6 asas-asas hukum ekonomi syariah dalam praktik bisnis yang perlu diketahui. Semoga dapat menjadi referensi dan bermanfaat.

Halaman:

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah