Pengertian Ekspor Menurut Para Ahli

- 26 Juli 2022, 10:05 WIB
pengertian ekspor
pengertian ekspor /tawatchai07 /freepik

Baca Juga: 12 Prinsip dan Nilai-Nilai Hukum Ekonomi Syariah

Menurut Apridar dalam Buku Ekonomi Internasional: Sejarah, Teori, Konsep dan Permasalahan Dalam Aplikasinya, dijelaskan bahwa ekspor merupakan proses transportasi barang dari suatu negara ke negara lainnya secara legal dan Ekspor adalah hal yang sangat penting dalam membentuk neraca pembayaran dari suatu negara.

Griffin, R.W.,& Pustay, M.W dalam buku Bisnis Internasional: Sebuah Perspektif Manajerial menyebut ekspor adalah menjual produk yang dibuat dinegara sendiri untuk digunakan atau dijual kembali di negara lain.

Sedangkan menurut Undang-Undang Kepabean Nomor 17 Tahun 2006 bahwa ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang produksi dari dalam negeri ke luar negeri untuk menghasilkan devisa.

Baca Juga: Asas-asas Hukum Ekonomi Syariah Dalam Praktik Bisnis

Menurut Amir, mengemukakan pendapat tentang pengertian ekspor adalah perdagangan atau pertukaran barang-barang dari dalam negeri ke luar negeri yang melewati batas negara.

Dari pandangan tersebut dapat di tarik kesimpulan bahwa teori ekspor merupakan suatu kegiatan menjual atau menyalurkan barang dari dalam negeri.

Demikianlah landasan teori tentang pengertian ekspor menurut para ahli yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah